Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus mafia migas yakni dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES). Hal itu dilakukan KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Rabu (7/8/2024).