Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron: Permainan Oknum di Bawah

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan, Inspektorat Jenderal sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus pagar laut di Bekasi. Dari laporan yang dia terima, ada pegawai di BPN Bekasi diduga terlibat dalam kasus sertifikat laut.
"Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya dapat laporan dari Inspektorat Jenderal hasil investigasinya. Jadi kita serius mengatasi masalah ini," ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).
Nusron mengklaim, tidak ada pejabat eselon 1, eselon 2 atau pejabat di Kementerian ATR/BPN yang terlibat.
"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon 1 atau eselon 2. Itu kan permainannya ada di bawah, di kantor Bekasi yang memindah peta itu, dari peta darat ke peta laut itu," kata dia.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan mengenai modus pembuatan sertifikat laut. Mulanya, sertifikat itu terdata di darat 11,6 hektare, pemiliknya ada 84 orang, dan dipindahkan ke laut. Saat berpindah ke laut, jumlahnya berubah menjadi 79,6 hektare dan pemiliknya menjadi 11 orang.
"Modusnya ada orang punya sertifikat, ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Tiba-tiba kan setiap sertifikat ada namanya NIB, Nomor Induk Bidang kan," ujar dia.
Nusron mengatakan, sertifikat laut di Bekasi dan Tangerang juga kini sudah dihapus. Dia juga sedang mengusut petugas yang memindahkan peta sertifikat tersebut.
"Kita hapus dan pihak-pihak yang terlibat yang memindah peta ini kita usut, kenapa? Ternyata saya kemarin salah, yang memegang akun itu memang kalau gak Kepala Kantor, Kepala Seksi, ternyata kalau ini program PTSL, saya baru dapat informasi," ucap dia.
"Mohon maaf kan juga namanya menteri baru, saya dapat informasi kalau program PTSL itu tim ajudikasi pun tim di bawah koordinator pelaksana, PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," kata Nusron.
Oleh karena itu, kata Nusron, para pimpinan di BPN Bekasi juga akan terkena sanksi karena tidak melakukan pengawasan dengan baik.
"Nah ini mereka yang main ini tim di bawah, tapi korbannya yang di atas, kepala seksinya ikut jadi korban. Kenapa? Kan ini anak buahnya kepala seksi, kenapa dia gak prudent? Tetap kena sanksi nanti pada masa itu," ucap dia.