Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imbas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis, PBB Soroti Komitmen HAM RI

Imbas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis, PBB Soroti Komitmen HAM RI
Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • PBB menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, yang dinilai dapat memengaruhi posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
  • KemenHAM telah berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat penyelidikan dan mengungkap pelaku serta motif serangan agar tidak muncul spekulasi liar.
  • Pemerintah menegaskan komitmen terhadap perlindungan HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap suara kritis sebagai bagian dari prinsip Asta Cita Presiden Prabowo.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan, kasus penyiraman air keras pada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah menjadi konsern Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor sudah memberikan respons mereka pada kasus ini. Dia mengaku, kasus ini PBB jadi khawatir dan posisi Indonesia di dunia jadi terganggu dan dipertanyakan.

"Dalam hubungannya dengan peristiwa yang menimpa saudara Andrie Yunus, Kementerian HAM menyadari bahwa peristiwa ini telah menjadi konsern Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk, serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor. Hal ini cukup mengganggu posisioning Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB," kata dia kepada IDN Times, dikutip Rabu (18/3/2026).

1. KemenHAM sudah berkominikasi dengan Polri

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin (IDN Times/Lia Hutasoit)
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin (IDN Times/Lia Hutasoit)

KemenHAM, kata Mugiyanto telah berkomunikasi dengan Polri dan meminta agar dilakukan percepatan atau akselerasi penyelidikan kasus ini.

"Siapa pelakunya, apa motifnya, siapa dalangnya, serta penegakan hukum yang keras, agar peristiwa intimidasi, terror dan kekerasan kepada para pembela HAM atau siapapun, tidak terus terjadi," ujarnya.

2. KemenHAM desak polisi percepat penyelidikan

Andrie Yunus.jpg
Kepala Divisis Hukum KontraS, Andrie Yunus ketika menyampaikan surat penolakan terbuka revisi UU TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Dia mengatakan, percepatan penyelidikan dan pengungkapan informasi yang jelas dan menyeluruh tentang peristiwa serangan dengan air keras pada Andrie Yunus mendesak dilakukan oleh polisi.

"Agar kita semua, termasuk pemerintah, mendapat kepastian, sehingga tidak terjadi spekulasi dan narasi yang liar, yang pada akhirnya menciderai komitmen pemerintah dalam penghormatan dan perlindungan HAM. Aparat keamanan jangan menganggap ini persoalan kecil, ini persoalan besar yang bisa menggangggu kredibilitas bangsa Indonesia," ujarnya.

3. Pemerintah sebutkan komitmen ham dan perlindungan suara kritis

Andrie Yunus
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Dia menyampaikan komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM. Termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Konvenan Hak Sipil dan Politik yang telah kita ratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005.

"Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bagian dari komitmen tersebut adalah perlindungan kepada individu yang kelompok yang menyampaikan kritik dan sikap kritis tersebut. Ini adalah standing position Presiden Prabowo sebagaimana dirumuskan dalam Asta Cita," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More