Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku tengah mendalami dugaan adanya perintah dari Menkominfo, Johnny G Plate, kepada adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP) terkait penggunaan fasilitas di BAKTI Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, hal tersebut akan didalami penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023).
"Mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," kata Ketut di Kejagung.
