Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku tengah mendalami dugaan adanya perintah dari Menkominfo, Johnny G Plate, kepada adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP) terkait penggunaan fasilitas di BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, hal tersebut akan didalami penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023).

"Mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," kata Ketut di Kejagung.

1. Kejagung sebut adik Plate tidak ada jabatan di Kominfo

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Ketut menjelaskan, dalam perkara ini, adik dari Johnny Plate tersebut tidak mempunyai ikatan hukum apapun di proyek BAKTI Kominfo.

Pengembalian dana yang dilakukan oleh Gregorius pun tidak serta merta melepaskan yang bersangkutan terhadap dugaan pelanggaran pidana yang ada.

"Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Plate). Maka hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya tidak ada jabatan apapun, tidak ada ikatan hukum apapun di Kominfo," ujarnya.

2. Adik Plate kembali bakal diperiksa

Editorial Team

Tonton lebih seru di