Kejagung Periksa Eks Dirjen Paud Kemendikbud Hamid Muhammad

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi dalam kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa (3/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah eks Plt Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020, Hamid Muhammad.
“HM selaku Plt Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020,” kata Harli.
Selain Hamid, Kejagung juga memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019, Sutanto.
Kemudian, KHM selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya, WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 sampai 2021.
Terakhir, AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksudi," ucap Harli.