Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia sembilan tahun diduga mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan kunjungan pada korban dan ibunya di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Semarang, Jawa Tengah.
Arifah mengatakan, kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat, dalam hal ini ayah sambung, merupakan bentuk relasi kuasa yang timpang antara orang dewasa dan anak.
"Situasi ini menunjukkan pengawasan keluarga dan masyarakat masih perlu ditingkatkan, termasuk pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan cara membacanya dari perilaku serta emosi anak,” kata Arifah, dikutip Rabu (6/8/2025).