Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Jokowi Akan Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri Hari Ini

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil keluarga Jokowi sebagai saksi laporan ijazah palsu.
  • Pihak Jokowi akan menghadirkan ijazah asli untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut.
  • Bareskrim telah memeriksa 26 saksi dari berbagai pihak, termasuk universitas, sekolah, dan instansi terkait, serta melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil perwakilan keluarga Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko “Jokowi” Widodo hari ini, Jumat (9/5/2025). Keluarga Jokowi bakal dimintai keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu.

Panggilan Bareskrim ini dibenarkan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Pihak Jokowi bakal menghadirkan ijazah asli.

“Betul, kami memenuhi permintaan Bareskrim untuk membawa dokumen (ijazah asli),” kata Yakup kepada IDN Times.

1. Bareskrim periksa 26 saksi

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim, Jumat (14/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam perkara ini, Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024.

Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, 9 April 2025.

“Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis,” kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

Selama penyelidikan ini, Bareskrim sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI.

Kemudian, seorang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.

2. Bareskrim Polri periksa dokumen Jokowi

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Selain memeriksa saksi, Bareskrim juga memeriksa dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen terkait awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi.

Selain itu, lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta, dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta.

3. Kasus masih dalam tahap penyelidikan

JOKOWI DI POLDA METRO

Terhadap dokumen tersebut, Bareskrim telah melakukan uji laboratoris. Djuhandhani menyebut, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us