Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan kewenangan untuk menetapkan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya di tangan presiden. Ia menyebut Kemenag hanya berperan mengajukan nama-nama sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Kalau Dirjen nanti diusulkan menteri dan ditentukan oleh presiden. Jadi itu ranahnya presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Kamaruddin melansir laman Kemenag, Sabtu (25/10/2025).
