Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sumut, 15 Kg Heroin Jadi Bukti

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Intinya sih...
  • Polisi berhasil menangkap pengedar narkoba bernama Okto Jefri Sihombing di Tanjung Balai-Asahan, Sumatra Utara.
  • Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi peredaran heroin di Sumatra Utara.
  • Barang bukti yang ditemukan adalah 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam Tas, serta AS yang mengantar Okto positif memakai narkoba.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap pengedar narkoba bernama Okto Jefri Sihombing. Pria 42 tahun itu ditangkap di Tanjung Balai-Asahan, Sumatra Utara.

"Pengungkapan jaringan Peredaran Narkotika Golongan 1 Jenis Heroin di wilayah Sumatra Utara," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Eko mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi peredaran heroin di Sumatra Utara. Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap Okto selaku kurir dan AS yang merupakan tukang ojek. AS pada saat ditangkap tengah mengantar Okto.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jl. Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara dan ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam Tas," katanya.

AS yang mengantar Okto pun turut dites urin. Hasilnya, ia positif memakai narkoba.

"Untuk tersangka Okto positif mengonsumsi sabu, sementara saksi AS positif mengonsumsi sabu dan ganja," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui heroin tersebut diminta seseorang bernama Habib untuk diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Pemkot Bekasi Mulai Perbaiki Jalan Rusak, Anggaran Capai Rp200 Miliar

17 Feb 2026, 16:08 WIBNews