Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima sejumlah dokumen bukti legalitas Partai Demokrat, yang diserahkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (8/3/2021). Selain dokumen, Kemenkumham juga menerima penjelasan dari kubu AHY.
"Tentunya berdasarkan pertemuan pak AHY, kami akan cek dan menelaah lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar.