Kemhan Bakal Tempuh Jalur Hukum Hoaks Penyelidikan Mirage Usai Pemilu

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait hoaks penyelidikan pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
"Maka, Kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kemhan," ujar Herindra dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Herindra juga menegaskan, kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 sudah batal. Salah satu alasannya karena Indonesia tak bisa membayar atau keterbatasan fiskal.
Kontrak tersebut dibuat pada Januari 2023 dan berakhir pada Juni-Juli 2023.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Kementerian Pertahanan menyampaikan, upaya jalur hukum terhadap terduga pelaku hoaks dilakukan setelah pencoblosan 14 Februari 2024.
"Jadi, ini adalah murni fitnah. Tunggu selesai mnggu tenang kita akan ambil tindakan hukum," kata Hotman.