Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih resmi melaporkan dugaan pelanggaran negara yang dilakukan akun media sosial Kementerian Pertahanan (Kemhan), yakni @Kemhan_RI ke Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Dugaan pelanggaran pemilu itu muncul usai akun X Kemhan, mengunggah cuitan dengan tagar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 21 Januari 2024, pukul 10.25 WIB.
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara, yang di mana akun tersebut adalah akun resmi dari Kementerian Pertahanan yang di mana fungsinya adalah bukan untuk mempromosikan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon, akan tetapi menjadi komunikasi publik antara Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan atas kerjanya atau informasinya," ujar Advokat Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat, di Bawaslu.