Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Akun X Kemhan Sempat Cuit Tagar #PrabowoGibran2024, Kok Bisa?

Tangkapan layar cuitan Kementerian Pertahanan yang menggunakan tagar Prabowo-Gibran. (Tangkapan layar Twitter Kemhan)

Jakarta, IDN Times - Akun X mlik Kementerian Pertahanan pada Minggu (21/1/2024) tiba-tiba mencuit tagar #PrabowoGibran ketika tengah mengunggah kegiatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) di Provinsi Kepulauan Riau. Cuitan itu sempat diunggah sebelum debat capres ronde keempat digelar pada Minggu malam. 

Di dalam cuitan yang beredar luas di media sosial, terlihat KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meresmikan dua mess dan 22 unit tempat tinggal bagi prajurit TNI di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau pada 18 Januari 2024. Lalu, diikuti tagar #PrabowoGibran2024. Publikasi peresmian tempat tinggal bagi prajurit TNI itu seolah menjadi jawaban bagi kritik yang dialamatkan kepada Menhan Prabowo Subianto bahwa ia tak memprioritaskan ketersediaan rumah bagi prajurit. 

Ketika ditanyakan kepada Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen Adrian Sumantha, ia tidak merespons ketika dimintai konfirmasinya oleh IDN Times. Sementara, Menhan Prabowo ketika berkampanye di Majalengka pun juga tak bersedia menjelaskan lebih lanjut insiden tersebut. 

Unggahan yang terdapat tagar #PrabowoGibran2024 sudah dihapus lalu diunggah kembali.

1. Admin akun Kemhan sempat minta maaf kemudian dihapus

Cuitan admin Kemhan soal kehilafan cuitan tagar #PrabowoGibran2024. (Tangkapan layar Twitter)

Unggahan mengenai tagar #PrabowoGibran2024 itu rupanya disadari oleh warganet. Mereka sempat mengabadikan cuitan tersebut sebelum dihapus. Unggahan itu kemudian dimaknai sebagai sikap yang tidak netral dari instansi pemerintah. 

Lalu, admin platform X Kemhan sempat merespons ramainya cuitan tagar tersebut di akun @Trending_Issue. Admin mengaku khilaf dan cuitan tersebut salah pencet. 

"Halo, siap, kami tetap netral. Maaf yah sepertinya mimin salah pencet, autohashtag. Beritanya juga tentang KSAU. Maafkan khilaf mimin dan sudah buat kegaduhan," demikian cuit admin di balik akun platform X Kemhan pada 21 Januari 2024. 

Kemudian cuitan tersebut juga dihapus oleh admin Kemhan. 

2. Penggunaan akun media sosial Kemhan untuk kampanye adalah bentuk pelanggaran pemilu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan AS Llyod Austin. (dok. Kemhan RI)

Dalam pandangan Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, penggunaan akun X resmi Kemhan untuk kampanye Prabowo-Gibran jelas bentuk pelanggaran di dalam pemilu. Dia menyebut, pasal yang dilanggar yaitu Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu junto Peraturan KPU Pasal 72 ayat 1. 

"Di mana pelaksana, peserta dan tim kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah. Jelas akun resmi adalah fasilitas pemerintah yang dibiayai oleh APBN yang bersumber dari pajak rakyat," ujar Julius kepada IDN Times, Senin (22/1/2024). 

Ia menambahkan, pelanggaran tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran etik atau administrasi. Bila merujuk UU Pemilu Pasal 280 ayat 4, perbuatan itu sudah dapat dikategorikan pelanggaran tindak pidana. 

"Apabila tindak pidananya tidak tercantum di dalam UU Pemilu Pasal 280 ayat 4, maka bisa ditarik ke tindak pidana yang spesifik yaitu tindak pidana korupsi," tutur dia. 

Sebab, akun X tersebut milik Kemhan yang didanai dari APBN. Tetapi digunakan untuk kepentingan kampanye individu tertentu. 

3. PBHI duga penyematan cuitan tagar #PrabowoGibran2024 karena ada instruksi

Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani. (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Lebih lanjut menurut Julius, penyematan tagar #PrabowoGibran2024 tidak mungkin merupakan inisiatif admin X Kemhan. Ia menduga ada instruksi di atasnya yang meminta adanya penggunaan tagar tersebut di akun resmi X Kemhan. 

"Kita tahu Kemhan merupakan instansi bernuansa nonsipil di mana banyak sekali anggota TNI atau militer di sana. Protokolnya pun masih menggunakan gaya militer. Sehingga, penting untuk diusut secara tegas agar tidak lagi terjadi kegamblangan pelanggaran pemilu dan tidak ditindak," kata dia. 

Ia tak ingin pemilu Indonesia pada 2024 dilangsungkan secara curang dan bahkan bernuansa melanggar hukum. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us