Kepala BPOM Temui Jaksa Agung Bahas Kerawanan Sertifikasi Obat Makanan

- Kepala BPOM dan Jaksa Agung membahas sinergitas dalam mendukung kegiatan-kegiatan BPOM, baik masalah kepidanaan maupun perdata.
- Ikrar juga membahas kerawanan dalam sertifikasi obat dan makanan serta upaya membangun kelembagaan yang bersih dari korupsi.
- BPOM dan Jaksa Agung membahas tugas Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal keamanan makanan dalam program makan siang bergizi.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (11/12/2024) sore.
Jaksa Agung menjelaskan, dalam pertemuan itu keduanya membahas kegiatan di BPOM hingga masalah-masalah pidana dan perdata.
“Pembicaraan kami adalah sinergitas kita dalam rangka tentunya mendukung kegiatan-kegiatan Balai POM baik itu secara masalah-masalah kepidanaan maupun masalah-masalah perdata dan tata usaha negara. Dan banyak hal yang kami tukar pikiran dan rencana ke depan,” ujar Burhanuddin setelah pertemuan.
1. Pertemuan membicarakan kerawanan sertifikasi obat dan makanan

Sementara itu, Ikrar menjelaskan dalam pertemuan itu ia juga membahas soal kerawanan dalam sertifikasi pada obat dan makanan.
“Surat keterangan izin ekspor, surat keterangan izin impor, dan sebagainya ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus. Karena yang namanya sertifikasi memiliki kerawanan berbagai macam hal,” ujar Ikrar.
“Sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia yang baru, di bawah kemimpinan saya kami bertekad membangun kelembagaan yang bersih, bebas korupsi, bebas mafia, bebas pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat, rakyat Indonesia baik secara kelembagaan, secara pribadi, dan sebagainya,” imbuhnya.
2. BPOM minta bimbingan Jaksa Agung terkait Deputi Penindakan

Ikrar menjelaskan, BPOM sendiri memiliki empat deputi dalam hal pelaksanaan pengawasan. Salah satunya adalah deputi penindakan.
Oleh karena itu, untuk menciptakan BPOM yang bersih dari korupsi, Ikrar berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk memberikan arahan di deputi penindakan.
“Dalam konteks penyidikan ini tentu kami sangat membutuhkan bimbingan dari kejaksaan karena penyidik tentu kita paham dalam semua masalah hukum, penyidik sangat penting. Dan kalau kita sekarang ini baru memiliki pegawai seluruh Indonesia baru 6.700 dan untuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) kita baru 600 orang. Jadi, kurang lebih baru sekitar 10 persen,” kata dia.
“Dan itu masih kita butuhkan tambahan karena ternyata kejahatan-kejahatan dari cyber, kejahatan-kejahatan dari pangan yang ilegal, kejahatan-kejahatan dari obat, dan sebagainya masih sangat banyak. Kita akui itu. Tapi kita ingin membenahi secara tepat sasaran,” imbuhnya.
3. Pertemuan juga membahas pengawalan program makan siang bergizi

Selain membahas kerawanan dalam sertifikasi obat dan makanan, BPOM dan Jaksa Agung juga membahas soal tugas Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal keamanan makanan dalam program makan siang bergizi.
“Kita tahu mulai berlaku tanggal 2 Januari dengan budget yang sangat besar. Dan kami ada mendapat 13 item untuk pelaksanaan tugas ini. Mulai dari hubungannya yang kita sebut dengan mengawasi rumah produksi atau dapurnya sampai dengan distribusi, sampai pada tahap terakhirnya kalau terjadi kejadian luar biasa. Nah, tentu semua ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus,” ujar dia.