Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas. Kali ini ia akan dilaporkan terkait rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, yang tak dimuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum untuk melaporkan LHKPN," ujar Koordinator Masyakarat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dikutip Senin (6/11/2023).