Alex Tirta Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL: Firli Sahabat Saya

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Alex Tirta diperiksa selama hampir selama 12 jam terkait kasus ini. Penyidik mencecar bos Alexis itu dengan 19 pertanyaan seputar penyewaan rumah Kertanegara 46 yang belakangan diketahui menjadi saksi bisu pertemuan Firli Bahuri dan SYL.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex Tirta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Alex mengakui bahwa rumah Kertanegara 46 itu memang sempat disewa dan dilanjutkan oleh Firli Bahuri. Dia juga mengakui meski terjadi pemindahtanganan terkait penyewaan rumah tersebut bukan menggunakan nama Firli Bahuri.
Dia mengatakan, semua penjelasan terkait penyewaan rumah tersebut telah disampaikan kepada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Alex juga mengakui bahwa Firli Bahuri menyewa rumah tersebut seharga Rp650 juta selama satu tahun.
"Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi itu aja ya," katanya.
Adapun alasan Firli Bahuri menyewa rumah tersebut untuk digunakan sebagai rumah singgah karena dekat dengan kantornya di Kuningan.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barang kali tempat tidur, deket sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," katanya.
Alex mengaku sudah lama mengenal Firli Bahuri. Dirinya dan Firli juga sama-sama hobi bermain olahraga bulu tangkis.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," katanya.