Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua KY Datangi KPK Buntut OTT Hakim di Depok

Ketua KY Datangi KPK Buntut OTT Hakim di Depok
Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KY menegaskan tidak mentoleransi korupsi, komitmen untuk menegakkan hukum seberat-beratnya.
  • KPK melakukan OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta beberapa tersangka lain terkait sengketa lahan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/2/2026). Dia mengaku hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menindaklanjuti tangkap tangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Silaturahmi dan juga terkait menindaklanjuti OTT (operasi tangkap tangan) hakim di PN Depok, dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim oleh Komisi Yudisial," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

1. KY tak toleransi korupsi

Ketua KY Datangi KPK Buntut OTT Hakim di Depok
Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KY menegaskan tidak menoleransi korupsi tanpa kecuali. Dia berkomitmen untuk menegakkan hukum kepada para hakim yang terjerat korupsi dengan seberat-beratnya.

"Tidak ada hal lain kecuali penegakan yang seberat-beratnya," ujar dia.

2. KPK OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Ketua KY Datangi KPK Buntut OTT Hakim di Depok
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakilnya, Bambang Setyawan (BBG). KPK juga menangkap Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.

Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang Rp850 juta yang tersimpan dalam tas dari Yohansyah.

3. OTT terkait sengketa lahan

Ketua KY Datangi KPK Buntut OTT Hakim di Depok
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Tangkap tangan ini terkait sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Awalnya, PN Depok pada 2023 mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya yang merupakan badan usaha di Kementerian Keuangan. Kemudian, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan eksekusi ke PN Depok pada Januari 2025.

Lalu, I Wayan Eka dan Bambang Setyawan meminta Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok bertindak sebagai penghubung antara PT KD dengan PN Depok. Yohansyah pun meminta fee sebesar Rp1 miliar kepada pihak PT KD melalui Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD. Permintaan uang itu untuk mempercepat penanganan eksekusi. Namun, PT KD keberatan. Pada akhirnya mereka sepakat dengan biaya Rp850 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Respons UU KPK Balik ke Versi Lama, PDIP: Bukan karena Selera Kekuasaan

19 Feb 2026, 15:38 WIBNews