Peresmian UPTD PPA di Sumbar, Pemerintah Tekankan Penguatan Layanan

- Pemerintah salurkan DAK nonfisik PPA pada 2025 dan 2026 ke empat daerah, termasuk Kabupaten Sijunjung
- Kendala dalam peningkatan layanan termasuk keterbatasan psikolog klinis dan perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum
Jakarta, IDN Times - Pemerintah meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di beberapa daerah Sumatra Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan penanganan kasus perempuan dan anak.
“Penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Barat tidak bisa ditunda, melalui peresmian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Rumah Perlindungan Sementara (RPS), menjadi gerbang utama dalam memastikan negara hadir dengan layanan yang semakin terintegrasi, profesional, dan berpihak pada korban," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dikutip Kamis (19/2/2026).
1. Direnovasi dengan dana DAK fisik bidang PPA 2025

Arifah meresmikan gedung UPTD PPA Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya serta RPS Kabupaten Sijunjung di Muaro Sijunjung, Rabu (18/2/2026).
Peresmian dilakukan setelah renovasi fasilitas melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang PPA 2025.
2. Pemerintah salurkan DAK nonfisik PPA pada 2025 dan 2026

Empat daerah menerima alokasi anggaran tersebut, yakni Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Sijunjung memperoleh dana terbesar sebesar Rp5,07 miliar untuk penguatan sarana layanan.
Selain DAK fisik, pemerintah juga menyalurkan DAK nonfisik PPA pada 2025 dan 2026 untuk mendukung operasional layanan di tingkat daerah.
3. Terdapat sejumlah kendala

Dalam dialog dengan pemerintah daerah, kementerian mencatat sejumlah kendala. Antara lain keterbatasan psikolog klinis serta perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Menteri PPPA mengatakan, faktor ekonomi, lemahnya pola asuh keluarga, penggunaan media sosial yang tidak bijak, berawal dari interaksi digital, faktor lingkungan sosial, serta pernikahan usia anak menjadi penyebab utama tingginya angka kekerasan.
“Kolaborasi pusat dan daerah harus semakin diperkuat. Perempuan dan anak mencakup hampir 65 persen populasi Indonesia 49,5 persen perempuan dan 28,9 persen anak. Artinya, masa depan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas perlindungan dan pemberdayaan mereka hari ini,” ucap dia.


















