Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kiai NU: Dana Baznas Tak Boleh Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Sebagian besar siswa SDN 04 Samarinda Utara tidak sarapan, sehingga program MBG dinilai sangat membantu. (IDN Times/Erik Alfian)
Intinya sih...
  • Sejumlah kiai NU menolak penggunaan dana Baznas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah.
  • Dana Baznas hanya boleh digunakan untuk membantu warga Muslim miskin, tidak disamaratakan dengan penerima di sekolah.
  • Kiai sepakat dengan program MBG karena mendukung pemenuhan gizi dan makan untuk anak-anak, asal tidak menyalahi aturan syariat Islam.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan, program Makan Bergizi Gratis yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak boleh menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Alasannya, kata salah satu kiai yakni Kiai Marzuki Mustamar, karena berdasarkan dari kajian bahwa zakat yang ditarik ada syarat khusus dan dikelola dalam aturan yang jelas.

“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya," katanya dalam keterangan yang dirilis ANTARA, Minggu (26/1/2025).

1. Tidak memenuhi ketentuan dalam kitab

Ilustrasi siswa menikmati sajian MBG (IDN Times/Erik Alfian)

Marzuki mengungkapkan, pihaknya menilai ketika dana zakat itu dialihkan untuk program penambahan gizi, tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab yang menjadi rujukan selama ini.

Ia pun tidak sepakat dengan wacana pemanfaatan dana Baznas untuk program MBG. Meskipun program itu memberikan makan untuk anak-anak sekolah.

2. Dana Baznas hanya untuk membantu warga Muslim miskin

Bantuan dari Baznas Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Menurut Marzuki, dana Baznas hanya boleh digunakan untuk membantu warga Muslim miskin.

Hal ini tidak bisa disamaratakan dengan penerima di sekolah. Banyak juga dari kalangan yang mampu serta warga non-Muslim.

“Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” kata dia.

Namun, ia bersama para kiai lainnya sepakat dengan program Makan Bergizi Gratis, sebab hal itu mendukung pemenuhan gizi dan makan untuk anak-anak.

Pihaknya berharap, dalam realisasi program itu tidak menyalahi aturan terutama dalam syariat Islam.

3. Program MBG bisa menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat

Ilustrasi makan bergizi gratis. (IDN Times/Erik Alfian)

Diharapkan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis tersebut, bisa menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil.

Sejumlah kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah mengadakan Bahtsul Masail yang digelar di Kota Kediri. Selain membahas terkait dengan program pemerintah, juga membahas tentang program NU.

Bahtsul Masail tersebut dipimpin oleh mubahits K.H. Achmad Rosikh Roghibi dan K.H. Lora Dimyati Muhammad, serta mushohhih K.H. Marzuki Mustamar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us