Kilas Balik Perjalanan Nanik S Deyang Sebelum Mundur dari Kepala BGN

- Nanik Sudaryanti Deyang resmi mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada 22 Juli 2026 karena alasan kesehatan dan mendapat persetujuan langsung dari presiden.
- Sebelum memimpin BGN, Nanik berkarier di dunia jurnalistik, pernah menjadi Komisaris Independen Pertamina, serta menjabat Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode 2024–2029.
- Nanik sempat disorot publik setelah menggantikan Dadan Hindayana yang terseret kasus korupsi di BGN, dan dirinya disebut berpotensi diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.
Jakarta, IDN Times - Nanik Sudaryanti Deyang mengundurkan diri dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026). Dia mundur dengan alasan kesehatan sehingga harus berobat ke luar negeri.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui," tulis Nanik di media sosialnya.
Berikut kilas balik perjalanan karier Nanik S Deyang!
1. Jadi komisaris Pertamina hingga Wakil Kepala BP Taskin

Nanik disebut pernah berkarier di bidang jurnalistik. Dia juga pernah menjadi Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 2024-2029 serta Komisaris Independen PT Pertamina pada 2025.
2. Menjadi tim pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029

Nanik sudah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto sejak Pemilu Presiden 2019. Saat itu dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun, saat itu Prabowo-Sandiaga kalah dari pasangan Joko "Jokowi" Widodo- Ma'ruf Amin.
3. Diangkat menjadi Wakil Kepala BGN gantikan Dadan Hindayana

Pada 17 September 2025, Nanik diangkat menjadi Wakil Kepala BGN. Tak sampai setahun, Nanik diangkat menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.
Dadan bersama dua pimpinan BGN lain yakni Loedwijk Pusung dan Sony Sanjaya mundur dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung beberapa saat setelahnya.
Setelah Kejaksaan Agung menjerat tiga pimpinan BGN, nama Nanik pun tak luput dari sorotan. Dia juga berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) di BGN
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.
"Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan, ya. Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi, ya berpotensi ya. Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan," ujarnya pada 23 Juni 2026.
















