KKP Ungkap 437,5 Hektare Laut di Perairan Sidoarjo Punya HGB

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono mengungkap, ada temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 665 hektare (ha) di perairan Sidoarjo, Jawa Timur.
Sakti menjelaskan, luas tanah laut yang diduga telah memiliki HGB di perairan Sidoarjo sebesar 437,5 hektare. Adapun, landasan hukumnya adalah Perda 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, Perpres 66 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTNKSN) Gerbang Kertosusila, di mana lokasi HBG tersebut berada pada zona RD.
"Lokasi HGB berada di lokasi zona-zona ekosistem pesisir zona perikanan tangkap dan zona bandar udara," kata Sakti dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR, Kamis (23/1/2025).
Lebih jauh, Sakti menjelaskan, HGB tersebut diduga dimiliki oleh PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang yang terbit pada 1996 dan berakhir 2026.
KKP kata dia, telah melakukan identifikasi melalui desk study analisis garis pantai dengan mengacu Perda 10 tahun 2023. KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan verifikasi lapangan secara bersama.
"KKP telah melakukan identifikasi melalui desk study analisis garis pantai dengan mengacu Perda 10 tahun 2023," kata dia.