Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa lewat Antrean Online

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa lewat Antrean Online
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Intinya Sih
5W1H
  • BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur antrean online di Lapak Asik mulai 1 April 2026, memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus menunggu lama di kantor cabang.

  • Peserta bisa daftar antrean kapan saja lewat smartphone untuk klaim, tanya jawab, atau pengaduan, sehingga layanan jadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

  • Proses klaim dilakukan dengan mengisi data di laman Lapak Asik, mengunggah dokumen pendukung, lalu menerima barcode antrean dan estimasi waktu layanan melalui email atau telepon.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) kini dilengkapi fitur antrean online yang bisa diakses melalui laman resminya. Fitur ini memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus menunggu lama di kantor cabang.

1. Antrean online bikin klaim lebih praktis dan terjadwal

WhatsApp Image 2026-04-02 at 08.00.16.jpeg
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Melalui fitur antrean online di Lapak Asik, peserta kini bisa memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.

Bagi yang memilih datang langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani. Artinya, peserta tidak perlu lagi datang sejak pagi atau menghabiskan waktu lama untuk mengantre.

Dengan sistem berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi ini juga diharapkan memperluas akses layanan yang lebih terencana dan merata bagi seluruh peserta.

2. Bisa daftar kapan saja, dari mana saja lewat HP

WhatsApp Image 2026-04-02 at 08.00.17 (2).jpeg
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Peserta dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup menggunakan smartphone. Konsepnya sederhana, yaitu daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk mengajukan pertanyaan, mendapatkan informasi program, hingga menyampaikan pengaduan. Dengan kemudahan tersebut, layanan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

3. Cara mengajukan klaim lewat Lapak Asik

WhatsApp Image 2026-04-02 at 08.00.17.jpeg
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Buat kamu yang ingin mengajukan klaim, berikut langkah-langkahnya:

  1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

  3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

  4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

  5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridho Fauzan
EditorRidho Fauzan
Follow Us

Latest in News

See More