Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Desak 4 Anggota TNI Penyiram Air Keras Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Desak 4 Anggota TNI Penyiram Air Keras Diadili di Peradilan Umum
Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Koalisi Masyarakat Sipil menuntut empat anggota TNI yang diduga menyiram air keras terhadap Andrie Yunus diadili di peradilan umum demi transparansi dan akuntabilitas hukum.
  • Koalisi menyoroti potensi impunitas dalam peradilan militer serta mendesak pengusutan hingga aktor intelektual di balik kasus, termasuk tanggung jawab Kabais, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan.
  • Koalisi meminta Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta bersama Komnas HAM untuk memastikan penyelidikan independen dan mengungkap kebenaran kasus kekerasan terhadap pembela HAM tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times -  Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diadili di Peradilan Umum.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya mengatakan, tindakan kekerasan dan brutal ini merusak demokrasi, mengangkangi konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia.

“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya,” kata Dimas bersama Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2025).

1. Masyarakat Sipil singgung impunitas dalam peradilan militer

Pakaian dan helm Andrie Yunus setelah disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pakaian dan helm Andrie Yunus setelah disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI. Respons reaktif yang dimaksud adalah berupaya melakukan penyelesaian kasus tersebut melalui jalur peradilan militer.

Padahal, kata Dimas, sudah menjadi rahasia umum ada problem impunitas dalam peradilan militer. Kondisi itu acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI.

“Membawa kasus ini ke peradilan militer juga dikhawatirkan akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya,” ujar Dimas.

Koalisi Masyarakat Sipil memandang ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Mengingat, TNI tidak lepas dari rantai komando. Sehingga bukan tidak mungkin ada aktor intelektual dengan posisi, jabatan, atau pangkat yang lebih tinggi dalam peristiwa itu.

“Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini, potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer. Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas,” ujar dia.

“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum,” lanjutnya.

2. Koalisi Sipil mendesak pemerintah evaluasi posisi Kabais dan Panglima TNI

Olah tempat kejadian perkara penyiraman air keras Andrie Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Olah tempat kejadian perkara penyiraman air keras Andrie Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta agar Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini. Sebagai pemegang komondo tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya.

“Komnas HAM harus segera melakuan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat. Apalagi melihat rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM, yang sudah ikut aktif dalam advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025,” kata Dimas.

“Koalisi menilai, berdasarkan peristiwa kerusuhan Agustus dan peristiwa kekerasan yang di alami Andrie Yunus yang melibatkan anggota BAIS TNI, maka sudah sepatutnya otoritas sipil segera mengevaluasi posisi Kabais dan juga Panglima TNI, karena dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya sehingga terjadi kedua peristiwa tersebut,” lanjutnya.

3. Koalisi mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta

CCTV yang merekam Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus saat disiram air keras oleh OTK di Salemba (Dok. Istimewa)
CCTV yang merekam Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus saat disiram air keras oleh OTK di Salemba (Dok. Istimewa)

Koalisi juga mendesak agar fakta-fakta yang di sampaikan kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen, dalam hal ini Komnas HAM. Oleh karena itu, Koalisi Sipil mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada.

“Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini,” ujar Dimas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More