Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Sipil Ingatkan Janji Prabowo soal Pengesahan RUU PRT

Aksi damai JALA PRT saat Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Aksi damai JALA PRT saat Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Koalisi Siplil Desak agar terbentuk panja RUU PRT, memberikan dukungan substansi dan menekankan pentingnya pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT dalam Baleg DPR RI.
  • Koalisi menyarankan untuk tidak mengulang proses RDPU yang telah berulang kali dilakukan selama dua dekade.
  • Rencana Baleg untuk keliling kampus dianggap berpotensi memperlambat proses, padahal dukungan mahasiswa telah nyata.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Koalisi Sipil untuk UU PPRT mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan, sesuai yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah lebih dari 20 tahun diperjuangkan, saatnya RUU PPRT mendapat keadilan legislasi. Koalisi mengingatkan, janji Presiden untuk menyelesaikan pengesahan UU PPRT dalam tiga bulan sejak May Day 1 Mei 2025. Berarti, UU ini semestinya dapat disahkan pada 1 Agustus 2025," ucap Anggota Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jumisih, dalam Konpers, Minggu (15/6/2026).

1. Desak agar terbentuk panja RUU PRT

Persiapan JALA PRT untuk aksi Rabuan 15 Februari 2023 dengan membuat serbet raksasa (Twitter/jalaprt)
Persiapan JALA PRT untuk aksi Rabuan 15 Februari 2023 dengan membuat serbet raksasa (Twitter/jalaprt)

Jumisih mengatakan koalisi siap memberikan dukungan substansi melalui penyampaian naskah akademik dan draft RUU PPRT sebagai bentuk percepatan legislasi.

"Mendesak segera dibentuk Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT dalam Baleg DPR RI agar proses pembahasan tidak stagnan dan target waktu tercapai," katanya.

2. Tidak mengulang proses RDPU l

Sejumlah PRT dan LBH APIK Semarang saat aksi damai Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sejumlah PRT dan LBH APIK Semarang saat aksi damai Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selain itu, dijelaskan Jumisih, Koalisi menyarankan untuk tidak mengulang proses RDPU yang telah berulang kali dilakukan selama dua dekade.

"Banyak pihak bahkan telah beberapa kali diundang Baleg. Sistem arsip DPR RI sepatutnya dapat dijadikan rujukan untuk kelengkapan data dan argumen," ujarnya.

3. Keliling kampus perlambat proses pengesahan

Ilustrasi - Baleg DPR RI tengah membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. (IDN Times/Amir Faisol)
Ilustrasi - Baleg DPR RI tengah membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. (IDN Times/Amir Faisol)

Jumisih menyoroti rencana Baleg untuk keliling kampus-kampus sebagai langkah yang berpotensi memperlambat proses. Padahal, dukungan mahasiswa sudah jelas lewat BEM UI, UGM, UNAIR, dan Asosiasi BEM Nusantara, yang bersuara sejak lama.

"Sebanyak tiga BEM di Jakarta bahkan baru diundang RDPU pada Mei 2025. Pada Maret 2024, aksi serentak mahasiswa di delapan kota mendukung pengesahan UU PPRT. Untuk itu, Koalisi akan melakukan pemantauan ketat terhadap proses di DPR RI dan memulai penghitungan mundur menuju 1 Agustus 2025 sebagai batas waktu realisasi janji Presiden," katanya.

4. Tidak ada alasan untuk menunda

Seorang wartawan televisi juga meliput kegiatan peringatan Hari PRT Nasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Seorang wartawan televisi juga meliput kegiatan peringatan Hari PRT Nasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Koalisi Sipil percaya DPR RI, terutama Baleg, mampu menunjukkan keberpihakan pada keadilan sosial dan kemanusiaan dengan menyegerakan pengesahan UU PPRT.

"Tidak ada alasan lagi untuk menunda perlindungan hukum bagi jutaan PRT yang telah lama berada di wilayah kerja tanpa perlindungan negara," ujar Jumisih.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us