Koalisi Sipil Akan Tagih Janji Prabowo Sahkan RUU PRT dalam 3 Bulan

- Koalisi masyarakat sipil mengapresiasi janji Presiden Prabowo untuk mengesahkan RUU PPRT dalam 3 bulan.
- Koalisi menunggu realisasi janji tersebut setelah pengalaman janji serupa dari presiden sebelumnya.
- Prabowo memastikan pemerintah dan DPR akan segera membahas RUU PPRT, berharap proses tidak lebih dari 3 bulan.
Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil mengapresiasi janji Presiden Prabowo Subianto yang akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU dalam waktu tiga bulan.
Co-Founder sekaligus Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti mengatakan, janji Prabowo menjadi kejutan bagi koalisi asyarakat sipil.
"Kita mengapresiasi baik Presiden yang mengatakan dalam tiga bulan RUU PRT akan disahkan," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2025).
1. Megawati pernah menjanjikan

Meski demikian, lanjut Lutviana, koalisi masyarakat sipil menunggu realisasi janji dari Presiden Prabowo. Menurutnya, janji tersebut pernah diucapkan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri saat menjabat.
"Megawati pernah menjanjikan akan mengesahkan tapi tidak jadi, lalu Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang PBB pekerja domestik penting, namun hambatannya dari parlemen. Jadi kita tunggu dalam tiga bulan ini agar disahkan," katanya.
2. Pemerintah akan loloskan RUU PRT

Presiden Prabowo Subianto memastikan, pemerintah bersama DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Saudara-saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini akan segera dibahas,” kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
3. Prabowo target tiga bulan selesai

Prabowo berharap, proses pembahasan tidak memakan waktu lama dan tidak lebih dari tiga bulan.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang akan kita bereskan,” ujar dia