Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi I DPR Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Dubes RI 12-14 Juli

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times -DPR akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon duta besar (dubes) Republik Indonesia. Fit and proper test ini akan dilaksanakan pada 12-14 Juli 2021 nanti.

"Uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) terhadap calon duta besar ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari 12 sampai 14 Juli 2021, total sesi sebanyak 6 sesi. Ada pun jumlah total calon duta besar yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan ini sebanyak 33 calon duta besar, dengan 5-6 calon duta besar yang akan diuji untuk setiap sesinya," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

1. Begini mekanisme fit and proper test calon dubes

IDN Times/Kevin Handoko
IDN Times/Kevin Handoko

Meutya menambahkan, mekanisme uji kepatutan dan kelayakan calon dubes ini akan dilakukan secara tertutup. Dalam tes ini, lanjutnya, tiap calon dubes akan diberi waktu untuk menyampaikan visi dan misi mereka.

"Masing-masing calon duta besar akan menyampaikan visi dan misi selama 7 menit dan dilanjutkan oleh sesi pendalaman yang dilakukan oleh perwakilan masing-masing fraksi kepada setiap calon duta besar, dengan total alokasi waktu tidak lebih dari 10 menit untuk setiap calon duta besar," lanjutnya.

2. Saat fit and proper test, calon dubes hadir secara fisik di gedung DPR

IDN Times/Kevin Handoko
IDN Times/Kevin Handoko

Meutya Hafid mengatakan, fit and proper test calon dubes ini akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia menerangkan, Komisi I DPR RI akan melakukan penyesuaian terhadap jumlah peserta rapat, waktu bicara peserta rapat, serta layout penempatan peserta rapat.

"Ditargetkan selesai paling lama dua jam setengah untuk satu sesinya, di mana para calon duta besar diwajibkan untuk hadir secara fisik," jelas Meutya.

Dia menambahkan, fit and proper test calon dubes dilaksanakan di masa pemberlakuan PPKM Darurat, untuk mendukung diplomasi yang efektif.

"Ya betul, dalam rapat internal, kami (Komisi I DPR) memutuskan fit and proper test untuk tetap dijalankan meskipun di masa PPKM Darurat. Mengingat bahwa diplomasi luar negeri di era COVID-19 ini sangat penting, keterkaitan dengan vaksin dan kerja sama kesehatan serta ekonomi, maka pos-pos duta besar yang kosong ataupun yang kedaluwarsa harus segera diisi agar ada kesinambungan atau berjalannya secara efektif diplomasi kita di negara-negara sahabat, terutama negara-negara yang memiliki nilai strategis untuk dijadikan mitra kerja sama dalam penanganan pandemi COVID-19," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sachril Agustin Berutu
EditorSachril Agustin Berutu
Follow Us