Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, belum menerima kabar resmi terkait surat presiden (surpres) tentang pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini menjawab isu yang ramai di media sosial terkait surpres Kapolri telah dikirim Istana ke parlemen.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan Presiden,” ujar Nasir kepada wartawan, dikutip Senin (15/9/2025).