Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Lindas Driver Gojek Dihukum Tegas

- Ketua Komisi III DPR RI mendesak oknum Brimob yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojek online bernama Affan agar ditindak tegas baik secara kedinasan maupun hukum.
- Habiburokhman turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dan meminta pemerintah mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhma, mendesak para oknum Brimob yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojek online dari Gojek bernama Affan yang tewas dilindas agar ditindak tegas, baik secara kedinasan maupun hukum.
"Kami minta oknum Brimob yang menyebabkan meninggalnya almarhum untuk ditindak tegas baik secara kedinasan maupun secara hukum," kata dia kepada jurnalis, di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Habiburokhman turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia mendoakan almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi.
"Kami berduka cita yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan," kata dia.
Diketahui, Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis Brimob Polri pada Kamis (28/8/2025). Dari tayangan yang beredar, mobil rantis tersebut terlihat melaju ugal-ugalan berusaha mengusir konsentrasi massa demo yang memenuhi jalan. Seketika massa membubarkan diri dan berhamburan ke segala arah.
Tak lama, seorang pria berjaket ojol tampak menjadi salah satu yang sedang berlari, tetapi terlindas mobil tersebut. Dia tampak terseret beberapa meter. Mirisnya, mobil rantis polisi tidak berhenti dan tetap melaju usai menabraknya.