Driver Gojek Tewas Dilindas Rantis, KontraS: Polisi Lakukan Pembiaran

- Driver Gojek, Affan Kurniawan, tewas ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta.
- KontraS menilai polisi melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang menyebabkan korban jiwa, termasuk dalam kasus ini.
- Polisi telah melakukan pemeriksaan pada anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut dan tujuh terduga pelaku sudah diamankan.
Jakarta, IDN Times - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan, respons polisi pada massa aksi yang belakangan terjadi adalah sebuah pola pembiaran.
Masyarakat sipil melihat situasi penanganan aksi selama lima bulan terakhir pada 2025 dilakukan dengan kekerasan, ttermasuk pada rangkaian aksi demo pada 25 hingga 28 Agustus malam yang menyebabkan seorang pengemudi Gojek, Affan Kurniawan meninggal dunia. Affan tewas ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob. Menurut Dimas, ini adalah ekses dari kekerasan kepolisian.
"Tindakan kepolisian ini merupakan sebuah pola normal dan juga pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara. Dan tidak memperhatikan satu pun prinsip-prinsip dalam menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan juga kebebasan berkumpul yang merupakan hak asasi warga negara," kata dia dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) siang
Maka, menurut dia, tindak kekerasan yang menimbulkan korban jiwa seperti yang dialami Affan merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). KontraS juga melihat dalam satu tahun terakhir jumlah kekerasan oleh kepolisian yang menyebabkan kematian itu mencapai angka 55 korban.
"Baik itu dalam ruang atau dalam ekses extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum, penyiksaan dan juga korban salah tangkap," kata Dimas.
Dia mengatakan, belum upaya-upaya koreksi dan juga evaluasi dari Korps Bhayangkara itu sendiri maupun dari sejumlah lembaga negara untuk melakukan evaluasi terhadap kepolisian .
"Sehingga proses-proses yang terjadi, tindakan-tindakan imunitas yang kemudian dialami gitu ya, yang terjadi hari ini dan juga kemudian para pelaku kemudian masih melenggang bebas tanpa mendapat hukuman, itu menjadikan sebuah pola yang membuat keberulangan peristiwa ini terjadi," katanya.
KontraS menggarisbawahi proses-proses yang terjadi hari ini adalah pembiaran dari negara dan juga upaya-upaya pengabaian prinsip-prinsip hasil manusia sehingga terus terjadi tindakan-tindakan kekerasan dari aparat negara kepada warga negara.
Affan Kurniawan, seorang driver Gojek meregang nyawa usai ditabrak dan dilindas mobil rantis polisi saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pagi ini, suasana duka mendalam menyelimuti kediamannya di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Sanak keluarga, kerabat, dan rekan sejawat berdatangan memberi penghormatan terakhir.
Kepergiannya yang tragis meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkannya. Jenazah Affan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini polisi mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan pada anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden driver ojek online yang dilindas rantis Barakuda dalam rangkaian demo 28 Agustus. Tujuh terduga pelaku sudah diamankan, mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M. Bharaka Y, dan Bharaka J.