Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi X Belum Tahu Rencana Penulisan Ulang Sejarah

default-image.png
Default Image IDN
Intinya sih...
  • Ketua Komisi X DPR RI belum menerima informasi rinci terkait rencana penulisan ulang sejarah nasional.
  • Penulisan ulang sejarah bukan hanya revisi teknis, tetapi juga menyangkut aspek intelektual, moral, dan politik yang strategis.
  • Kementerian Kebudayaan belum mengirim laporan terkait proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, menurut Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi secara rinci mengenai rencana penulisan ulang sejarah nasional yang tengah menjadi sorotan publik. 

Ia menegaskan, Komisi X belum pernah diajak berdiskusi langsung pihak terkait, termasuk Kementerian Kebudayaan, mengenai substansi maupun mekanisme revisi tersebut.

Hal tersebut disampaikan, Hetifah Sjaifudian dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2026). 

“Terus terang kami pun belum pernah bertemu secara langsung dan membahas apa persisnya hal-hal yang akan direvisi atau bagaimana prosesnya dan sebagainya,” ujar Hetifah.

1. Penulisan ulang sejarah bukan sekadar revisi

Ketua Komisi X Bidang Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) atas hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. (Kemenpora.go.id)

Hetifah juga menekankan, penulisan ulang sejarah bukan sekadar revisi teknis, melainkan menyangkut aspek intelektual, moral, dan politik yang sangat strategis.

Oleh karena itu, dia mengatakan, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dinilai krusial untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam penyusunan narasi sejarah bangsa.

“Justru ini adalah suatu proses awal yang sangat baik sekali yang bisa menjadi masukan bagi kami untuk kami teruskan dan sekaligus juga memastikan bahwa kami Komisi X ikut terlibat di dalam proses nanti,” katanya.

2. Komisi X belum terima dokumen resmi dari Kemenbud

Ilustrasi Gedung MPR/DPR/DPD RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P, Mercy Barends juga mengamini jika Kementerian Kebudayaan belum pernah mengirim laporan terkait proyek ini. Ia mengaku baru mengetahui rencana ini berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan berita media massa.

Oleh karena itu, ia mengaku tak bisa bicara banyak terkait penolakan yang disampaikan Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) terkait upaya penulisan ulang sejarah ini.

“Kita belum mendapat satu dokumen resmi pun maka hari ini perkenankanlah kami untuk mungkin memberikan sejumlah insight aja ya berkaitan dengan sejumlah sejarah ini,” ujarnya.

3. Sejarah versi baru bakal launching saat HUT ke-80 RI

Eks Menparekraf Sandiaga Uno (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, penulisan ulang sejarah Indonesia ditargetkan akan rampung pada 17 Agustus 2025 sekaligus menjadi hadiah bagi HUT ke-80 RI.

Adapun, penulisan ulang sejarah Indonesia salah satunya untuk mengubur dalam-dalam narasi yang menyebutkan bahwa negara ini dijajah Belanda selama 350 tahun.

"Termasuk saya katakan soal 350 tahun dijajah itu menurut saya harus diubah mindset itu. Nggak ada 350 tahun Indonesia dijajah itu. Kita itu melakukan perlawanan terhadap para penjajah itu," kata Fadli Zon saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Fadli Zon, penulisan ulang sejarah ini mau menonjolkan sisi perlawanan Indonesia terhadap Belanda. Ia mengatakan, perlawan di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Perang Jawa Diponegoro terhadap kolonialisme Belanda bahkan mencapai 200 tahun. 

"Ada yang perlawanannya 200 tahun, ada yang perlawanannya puluhan. Jadi kita ubah bukan sejarah kita dijajahnya tapi perlawanannya yang harus kita tonjolkan," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us