Komnas Ajak Masyarakat Ciptakan Masa Depan Bebas Kekerasan Perempuan

Jakarta, IDN Times - Masih dalam suasana peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76, Komnas Perempuan mengajak pemangku kebijakan dan masyarakat luas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.
Hal itu sebagai bagian integral dari pemajuan hak asasi manusia sebagaimana tema global Peringatan Hari Hak Asasi Sedunia tahun ini, “Our Rights, Our Future, Right Now,” Komnas Perempuan mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan masa depan yang lebih adil, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan.
"Tema ini memberikan pesan untuk mengakui akan pentingnya dan relevansi HAM dalam kehidupan sehari-hari, yang mengedepankan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan serta tidak menormalisasi kekerasan terhadap perempuan. Pengakuan ini akan berdampak pada masa depan pemenuhan hak asasi manusia juga hak asasi perempuan di dunia,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, Kamis (12/12/2024).
1. Penutupan HAKtP dengan hari HAM, dorong penghormatan dan pencapaian pemenuhan HAM

Peringatan hari HAM jadi penutup dari rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) yang diawali dengan Hari Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan. Namun pelaksanaan kegiatan Kampanye 16 HAKtP masih berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Menurut Veryanto hal ini menjadi bukti semangat kerja kolaborasi yang terus menguat. Serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab bersama, dan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pemenuhan HAM.
“Semoga Peringatan hari HAM tahun ini dapat mendorong penghormatan dan pencapaian pemenuhan HAM, termasuk komitmen yang kuat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” katanya.
2. Masih banyak masalah yang dihadapi perempuan

Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2024, Komnas Perempuan mengadakan berbagai kegiatan di 10 wilayah yakni Jakarta, Bogor, Garut, Cirebon, Brebes, Serang, Manado, Kupang dan Palu.
Namun, ternyata masih banyak masalah yang dihadapi perempuan dalam proses menuju pemenuhan hak asasi mereka. Maka dukungan dari berbagai pihak ditekankan untuk menghapuskan kekerasan pada perempuan.
“Dari kunjungan tersebut, Komnas Perempuan menemukan masih tingginya angka pernikahan anak yang berdampak pada tingginya angka stunting, kematian ibu melahirkan dan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad.
3. Kesempatan terus suarakan payung hukum yang melindungi perempuan

Dalam rangkaian Kampanye 16 HAKtP, Komnas Perempuan mencatat peningkatan dan perluasan partisipasi masyarakat sebesar 15 persen di berbagai wilayah, termasuk luar negeri.
Pada 2023, terdapat 147 kegiatan kampanye yang tersebar di 18 provinsi dan 88 kota. Sementara pada 2024, jumlah kegiatan meningkat menjadi 169 kegiatan, mencakup 20 provinsi dan 3 kegiatan di luar negeri.
Peningkatan ini menunjukkan perluasan jangkauan kampanye dan penguatan kesadaran publik terhadap kekerasan berbasis gender, serta upaya bersama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan berharap dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Indonesia bisa membuat hak asasi perempuan semakin inklusi, adil, dan setara.
“Sekaligus juga menjadi kesempatan untuk terus menyuarakan payung hukum yang melindungi perempuan seperti pelindungan pekerja rumah tangga yang tertunda pengesahannya melalui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Komnas Perempuan mengajak mitra-mitra agar melanjutkan advokasinya di era pemerintahan yang baru,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani.