Komnas HAM Sebut Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Masih Berlangsung

- Munir Said Thalib tewas diracun dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam 20 tahun yang lalu.
- Komnas HAM menetapkan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Nasional dan membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat terkait pembunuhan Munir.
- Penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan dokumen penting dan pemeriksaan saksi oleh Komnas HAM dan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Tepat 20 tahun yang lalu, aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib tewas diracun dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam. Tiga tahun silam, Komnas HAM menetapkan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Nasional dan meresmikan Standar Norma Pengaturan (SNP) terkait pembela HAM.
“Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya pelindungan bagi setiap individu yang terus mendorong pemajuan, pelindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM,” kata Ketua Tim Ad Hoc Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Pembunuhan Munir Said Thalib, Hari Kurniawan, dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/9/2024).
1. Penyelidikan masih berlangsung

Kasus pembunuhan Munir dipandang sebagai pelanggaran HAM serius, terutama bagi para pembela HAM di Indonesia. Untuk menuntaskan kasus ini dan mencegah impunitas, Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat terkait pembunuhan Munir pada Januari 2023.
Tim tersebut terdiri dari unsur Komnas HAM dan masyarakat. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, mencakup penyusunan rencana kerja dan pemeriksaan saksi, termasuk Tim Pencari Fakta (TPF), Human Rights Defender (HRD), dan aparat penegak hukum.
2. Komnas HAM kumpulkan dokumen

Komnas HAM juga mengumpulkan sejumlah dokumen penting dari berbagai pihak, seperti putusan pengadilan, laporan organisasi masyarakat sipil, serta dokumen TPF.
“Komnas HAM tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Pembunuhan Munir Said Thalib,” kata Hari.
3. September hitam, bulan kelam dalam sejarah HAM di Indonesia

September menjadi bulan kelam dalam sejarah Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Berbagai peristiwa yang terjadi pada bulan ini di masa lalu, dikenal sebagai "September Hitam", untuk mengingatkan masyarakat Indonesia tentang pelanggaran-pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Tanah Air.
Salah satu tragedi paling mencolok dalam September Hitam adalah peristiwa 30 September 1965, yang dikenal sebagai G30S/PKI, kemudian ada tragedi Tanjung Priok, pembunuhan pendeta Yeremia, kematian Salim Kancil, tragedi Semanggi II, hingga kematian Munir.