Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kompolnas Audiensi Reformasi Polri, Bahas Prosedur Pemilihan Kapolri

Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago usai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Djamari membahas prosedur pemilihan Kapolri yang panjang dan melibatkan ahli hukum tata negara.
  • Kompolnas ingin penguatan peran lembaga pengawas Polri, bukan hanya dari segi sumber daya manusia.
  • Terdapat pembahasan mengenai peningkatan kuota Polwan hingga 10-15% dari total personel kepolisian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri. Pertemuan itu membahas sejumlah isu terkait perbaikan institusi kepolisian, termasuk prosedur pemilihan Kapolri.

"Terima kasih, hari ini kami dari Kompolnas menyampaikan beberapa hal kepada tim Percepatan Reformasi Polri dan rasanya waktunya cukup lama tadi, dari mulai jam 10 sampai dengan hampir jam 12 ini sekarang. Begitu," ujar Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

1. Bahas hal yang mendasar

IMG-20251204-WA0044.jpg
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (dok. Istimewa)

Djamari memaparkan, ada dua isu yang sangat mendasar dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan, pembahasan mengenai prosedur pemilihan Kapolri dilakukan panjang.

"Yang kedua yang agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim Reformasi Kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum. Jadi semuanya jadi panjang berbicara masalah proses hukum karena membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah," kata dia.

2. Perlu ada penguatan untuk lembaga pengawas Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago usai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kompolnas mengatakan, perlunya penguatan peran lembaga pengawas kepolisian ini. Menurut Djamari, penguatan ini bukan sekadar penambahan sumber daya manusia.

"Tentunya berkaitan dengan pertama berkaitan dengan Kompolnas peran Kompolnas yang perlu diperkuat lagi, bukan hanya sekedar diperkuat ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk itu, untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh Kapolri," kata dia.

3. Bahas peningkatan kuota Polwan

Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago usai audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Djamari juga menyinggung hal lain meski dinilai tidak terlalu mendasar. Salah satu masukan tambahan adalah mengenai kuota Polisi Wanita (Polwan). Ia menyebut, Kompolnas berharap kekuatan Polwan bisa mencapai angka 10 sampai dengan 15 persen dari total kekuatan personel.

"Saya kira itu yang disampaikan kepada yang tadi kami bicarakan dan saya ucapkan terima kasih kepada para wartawan sekalian yang ada di sini," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Komisi V DPR: Pemerintah Tak Usah Malu Terima Bantuan Banjir Sumatra

09 Des 2025, 12:40 WIBNews