Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kondisi Ginjal Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Tinggal 8 Persen

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengaku sakit saat akan disidang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (12/6/2023). Hal itu membuat persidangan ditunda sepekan.

Usai sidang ditunda, Kuasa Hukum Lukas Enembe membenarkan kliennya tersebut.

"Terakhir itu fungsi ginjalnya tinggal 8 persen. Bahkan tadi dia sidang celana pendek dan kaus. Kakinya bengkak sekali, jalannya susah sekali. Tadi ada kunjungan dari teman-teman Papua, mereka sampai ikut membopong Pak Lukas," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona, Senin.

1. Lukas Enembe tulis surat keberatan di sidang online

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona (IDN Times/Aryodamar)
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona (IDN Times/Aryodamar)

Meski dalam kondisi sakit, Lukas Enembe tetap ngotot ingin sidang secara tatap muka. Ia juga menulis surat keberatan diadili secara virtual.

"Sehubungan dengan rencana persidangan saya hari ini, saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat. Saya yakin tidak ada alasan bagi saya tidak dihadirkan secara online," ujar Lukas Enembe seperti ditulis dalam suratnya.

2. Hakim sempat bingung dengan kondisi Lukas Enembe

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (ketiga kanan pada layar) dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (ketiga kanan pada layar) dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Hal ini sempat membuat Majelis Hakim bingung. Sebab, ia mengaku sakit tapi bersedia diadili secara langsung.

"Lho, tadi Saudara mengatakan sakit, sekarang sudah sehat Saudara, ya, sehat lagi?" tanya hakim.

3. Sidang Lukas Enembe ditunda hingga Senin 19 Juni 2023

Lukas Enembe jalani sidang suap dan gratifikasi secara online, Senin (12/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Lukas Enembe jalani sidang suap dan gratifikasi secara online, Senin (12/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Persidangan pun ditunda hingga Senin, 19 Juni 2023. Lukas diharapkan membantu kelancaran persidangan.

"Permohonan Saudara sudah dibahas di ruang sidang. Insyaallah persidangan berikut dilaksanakan secara offline, tapi dengan catatan Saudara harus jamin kelancaran persidangan. Persidangan ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa datang ke ruang sidang. Dengan catatan tadi, harus jaga sikap untuk kelancaran persidangan," ujar hakim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us