Korban Tewas Aksi Kerusuhan di Wamena Menjadi 22 Orang

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan korban tewas dalam peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh di Wamena, Papua, menjadi 22 orang serta 72 orang terluka.
"Jumlah korban sebanyak 22 meninggal dunia. Empat (korban tewas) ditemukan hari ini dan satu (orang) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena," kata Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, di Jakarta, Selasa (24/9).
1. Kerusuhan dipicu berita hoaks

Kamal menjelaskan, pada Senin (23/9) pukul 07.00 WIT bertempat di Kota Wamena, terjadi aksi anarkis yang dilakukan sekelompok massa dan anak sekolah SMA. Aksi itu dilatarbelakangi berita hoaks tentang dugaan tindakan rasisme kepada salah satu siswa SMA PGRI Wamena.
"Yang mengakibatkan terjadinya Pembunuhan, Penganiyaaan dan pembakaran sejumlah kantor pemerintah, fasiltas umum dan pemukiman warga masyarakat," jelasnya.
2. Polisi tegaskan isu rasial bukan penyebab kerusuhan

Sementara itu, warga masyarakat telah mengungsi di empat tempat yakni Polres Jayawijaya, Kodim 1702/Jwy, gedung DPRD Jayawijaya dan Gedung Oikumerek Asso Wamena.
Terkait dengan isu ucapan rasisme lanjut Kamal, dia menegaskan hal itu tidak benar. Pihaknya juga telah menanyakan kepada pihak sekolah dan guru dan mematiskan tidak ada kata-kata rasis.
"Kami harap, masyarakat di Wamena dan di tanah Papua tidak mudah untuk terprovokasi isu yang belum tentu kebenarannya," katanya.
3. Polisi masih cari pelaku penyebaran hoaks

Saat ini, lanjut Kamal, polisi masih mencari pelaku yang menyebarkan berita hoaks tersebut. Kamal pun mengimbau, masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayawijaya aman dan kondusif.
"Serahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan TNI," katanya.
Berikut ini rincian kerugian materiil atas peristiwa tersebut.
1. Mobil : 80 unit
2. Motor : 30 unit
3. Rumah/Ruko: 150 unit
4. Kantor pemerintah : 5 unit yakni
a. Kantor Bupati;
b. Kantor PLN;
c. Kantor Kejaksaan;
d. Kantor Urusan Agama (KUA);
e. Kantor BLH.