Prabowo Sentil Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pahlawan!

- Presiden Prabowo menegur keras pengusaha tambang ilegal yang tetap beroperasi meski izin usahanya telah dicabut dan keputusan Mahkamah Agung tidak dijalankan.
- Prabowo menilai tindakan para pengusaha bandel itu sebagai bentuk penghinaan terhadap pahlawan yang gugur serta ketidakpatuhan terhadap kedaulatan NKRI.
- Ia memerintahkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menindak tegas pelanggaran hukum tanpa ragu demi penegakan aturan negara.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyentil pengusaha tambang ilegal yang masih bandel dan mengabaikan aturan. Padahal, izin usahanya sudah dicabut.
Hal itu disampaikan Prabowo kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat penyerahan uang Rp11,4 triliun kepada pemerintah, melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
"Sudah ada keputusan Mahkamah Agung berbelas tahun tidak dieksekusi, sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu dablek terus, dia laksanakan tambang tanpa izin," ujar Prabowo.
Bahkan, Prabowo menyebut, pengusaha bandel itu telah menghina para pahlawan yang sudah gugur, dan tidak menghormati kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dia menertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia, dia tidak hormat sama NKRI," ucap dia.
Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI, untuk menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Dia tidak mau kerja sama, pidanakan, kita tidak ragu-ragu, dan kita tidak gentar," tegas Prabowo.



















