Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPI Tegur ILC Usai Tayangkan Perdebatan Kasus Penistaan Agama Ahok

youtube.com

Indonesia Lawyers Club (ILC), siapa yang tak kenal dengan tayangan yang satu ini? Komisioner Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dewi Setyorini mengatakan ILC di TVOne saat ini masih belum diberhentikan. Hal tersebut menanggapi isu yang beredar terkait kabar ILC akan dihentikan sementara selama sekitar tiga bulan.

Dikutip dari Tempo.co, Dewi mengatakan bahwa sampai saat ini program tersebut masih dalam tahap peringatan atau early warning. Sementara itu Karni Ilyas, pembawa acara tersebut, dalam akun Twitter-nya menyebutkan acara ILC untuk sementara akan diliburkan.

Menurut Dewi, beberapa kali program ILC memang mendapat peringatan dari KPI. Salah satunya ketika menayangkan episode terkait dengan dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Banyak masyarakat minta program tersebut dihentikan.

Pihaknya mengungkapkan banyaknya masukan yang ingin agar program itu dihentikan, tapi KPI akan mengerjakannya sesuai dengan prosedur atau bertahap. Saat ini ILC telah mendapat peringatan dan diharapkan tidak mengulangi kejadian yang sama. Apabila tidak digubris dan tetap mengulangi kesalahan, tahap selanjutnya akan masuk pada teguran. Biasanya teguran tersebut akan diberikan dua kali.

Selanjutnya, apabila masih sama saja, KPI akan memanggil pihak yang terkait langsung dengan program tersebut. Kemudian akan diputuskan sanksi apa yang akan diterima program tersebut.

Karena itu, sampai saat ini program ILC TVOne masih terus diawasi sesuai dengan prosedur atau tahapan dari KPI. Pasalnya KPI juga tidak dapat langsung menghentikan suatu acara sesuka hati, kecuali bila ada suatu program yang tidak bisa lagi ditoleransi.

ILC membahas mengenai masalah Ahok.

ILC mendapatkan pantuan lebih ketat setelah membahas mengenai masalah Ahok. Sebelumnya, dilansir Viva.co.idKapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan bukti-bukti penyerangan para pendemo 4 November di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada hari Selasa, 8 November 2016, malam. Setelah salat waktu isya, sejumlah pendemo memang terlibat kericuhan dengan aparat keamanan.

Selain panah juga ada patahan-patahan pagar yang dipertajam. Akibat aksi itu, banyak anggota kepolisian yang terluka.

Menurut Tito, undang-undang UU menyatakan massa demonstran tidak boleh melewati 100 meter pagar Istana. Oleh karena itu mereka menghentikan pendemo di jarak yang berada di luar batas aturan tersebut.

Kemudian, dalam rangka bertahan, para anggota itu menyemprotkan water canon dan melemparkan gas air mata. Baru massa mau mundur, terlibat aksi dorong tarik, kemudian mereka membakar kendaraan.

Video ILC kena peringatan gara-gara bahas Ahok:

Bagaimana nasib ILC nantinya? Jangan lupa tinggalkan opinimu di kolom komentar ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us