Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: 115 Pelaku Korupsi Ditangkap dan Aset Dipulihkan Rp494 M di 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Ketua KPK Firli Bahuri di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 oleh KPK, di Jakarta, Jumat (9/12/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan capaian kinerja lembaga yang ia pimpin kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia memamerkan KPK telah berhasil menangkap 115 pelaku korupsi dan memulihkan aset senilai sekitar Rp494 miliar sepanjang 2022.

"Sejak Januari 2022 sampai dengan November 2022, sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Jumat (9/12/2022).

1. Ketua KPK lapor ke Wapres Ma'ruf Amin berhasil pulihkan aset Rp494 miliar

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara Hakordia 2022. (dok. Humas KPK)

Firli menegaskan bahwa dalam menindak pelaku korupsi, KPK tidak hanya fokus pada pemidanaan badan saja. KPK juga fokus memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Asset recovery kita pada tahun 2022 sebesar Rp494 miliar, jauh dari target karena target sesungguhnya Rp141,7miliar. Artinya, pencapaian kita lebih dari 294 persen," ujar Firli.

2. Ketua KPK Firli Bahuri sebut korupsi adalah musuh bersama

Ketua KPK Firli Bahuri di acara Hakordia 2022. (dok. Humas KPK)

Firli mengungkapkan bahwa korupsi adalah musuh bersama, yang membuat masyarakat harus bergerak untuk menghadapi korupsi yang bukan hanya merusak sendi-sendi kehidupan secara negara, tapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global.

Pada 2022 KPK memilih tema peringatan Hari anti korupsi sedunia, Indonesia Pulih, bersatu berantas korupsi.

"Kalimat Indonesia pulih dimaknai karena kita sangat sadar baru saja kita melewati salah satu tantangan dari krisis yang kita hadapi yaitu krisis kesehatan," ujarnya.

3. Tujuan negara sulit tercapai apabila korupsi masih terjadi

ilustrasi koruptor (IDN Times/Aryodamar)

Firli mengatakan tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif dalam ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini sulit tercapai apabila korupsi masih terjadi.

"Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us