KPK Benarkan Periksa Pembalap Zahir Ali soal Korupsi Lahan di Rorotan

- Zahir Ali diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD Jakarta, Sarana Jaya, di Rorotan, Jakarta Utara.
- Pemeriksaan Zahir Ali berkaitan dengan jabatan atau tupoksi di perusahaannya yang bersangkutan.
- KPK mencegah 10 pihak ke luar negeri dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan yang melibatkan Sarana Jaya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa pembalap Zahir Ali. Bos properti itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD Jakarta, Sarana Jaya, di Rorotan, Jakarta Utara.
“Benar, bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (20/6/2024).
1. Zahir Ali diperiksa mengenai tupoksinya

Tessa tak merinci materi pemeriksaan Zahir Ali. Namun, Zahir Ali dicecar soal pekerjaannya.
“Secara garis besar pemeriksaan terkait dengan jabatan atau tupoksi di perusahaan yang bersangkutan,” ujarnya.
2. KPK kembangkan kasus Yoory Pinontoan

KPK diketahui telah mengembangkan dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan Sarana Jaya. Kasus ini menyeret eks Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum diungkapkan kepada publik.
3. Ada 10 pihak yang dicegah ke luar negeri

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah 10 pihak ke luar negeri. Berikut daftarnya:
1. ZA, swasta
2. MA, karyawan swasta
3. FA, wiraswasta
4. NK, karyawan swasta
5. DBA, manajer PT CIP dan PT KI
6. PS, manajer PT CIP dan PT KI
7. JBT, notaris
8. SSG, advokat
9. LS, wiraswasta
10. M, wiraswasta