Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa pejabat Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan terkait aliran uang pemerasan agen TKA.
  • KPK bertanya tentang bukti yang disita dalam kasus ini, termasuk hasil penggeledahan rumah Rizky Junianto.
  • KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, namun identitas dan detail perbuatan para tersangka belum diungkapkan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan, Rizky Junianto. Ia dicecar terkait aliran uang hasil pemerasan agen Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Diperiksa terkait dengan aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemnaker," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di