Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan, Rizky Junianto. Ia dicecar terkait aliran uang hasil pemerasan agen Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Diperiksa terkait dengan aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemnaker," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).