Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Soroti TKA Tak Kompeten di Indonesia

- KPK mengusut dugaan pemerasan dalam perizinan TKA di Indonesia pada Kementerian Ketenagakerjaan
- KPK memeriksa saksi dan menggeledah lokasi terkait aliran uang pemerasan serta proses penerbitan dokumen TKA
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan dalam perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia pada Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyoroti TKA tak kompeten yang bisa masuk ke Tanah Air.
"Terkait dengan isu ketenagakerjaan, tentu sangat dekat dengan masyarakat karena ini juga bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki bagaimana tata kelola ketenagaan kerjaan di Indonesia. Artinya, jika kita memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten, itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," ujar Budi dikutip Kamis (29/5/2025).
1. KPK dalami aliran uang dan proses perizinan

KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini. Tujuannya untuk menelusuri aliran uang pemerasan dalam kasus ini serta proses penerbitan dokumen-dokumennya.
"Termasuk juga KPK mendalami bagaimana proses penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia. Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati dan terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," ujar Budi.
"Termasuk KPK juga tentunya akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat atau pun terduga masuk di dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait dengan ketenagaankerjaan ini," imbuhnya.
2. KPK tetapkan delapan tersangka

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.
Selain itu, detail perbuatan para tersangka juga belum diungkapkan.
3. KPK sita 11 mobil dan dua motor

Sementara penyidikan berlangsung, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah pihak terkait.
Sejauh ini KPK telah menyita 11 unit mobil dan dua motor.