Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Cek Kebenaran Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa keterangan Sekretaris Daerah Tanjungbalai nonaktif Yusmada yang bersaksi dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021). Yusmada mengaku diberi tahu Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial bahwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempunyai delapan orang di dalam KPK.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa. Sehingga keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta yang dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Senin (4/10/2021).

1. KPK berharap dakwaan jaksa terbukti

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)
Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Ali menegaskan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya telah dikonfirmasi melalui barang bukti, yang tertera dalam berkas perkara para terdakwa. KPK berharap dakwaan jaksa kepada para terdakwa bisa terbukti.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum, sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," ujarnya.

2. Yusmada tak tahu orang yang dimaksud Azis untuk keperluan apa

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Dalam persidangan, Yusmada membenarkan Syahrial dan Robin dikenalkan Azis di rumah dinas wakil ketua DPR, Jakarta Selatan. Ia juga mengetahui dari Syahrial bahwa Azis mengaku bisa menggerakkan Robin dan tujuh orang di KPK untuk kepentingannya.

Meski begitu, Yusmada mengaku tidak tahu lebih jauh maksud dari kepentingan yang dimaksud.

"Saya gak tahu," jelasnya.

3. Nama Azis disebut dalam perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Nama Azis muncul dalam perkara korupsi yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Dalam dakwaan tersebut, Azis disebut sebagai 'mak comblang' yang mengenalkan Syahrial dan Robin. 

"Pada pertemuan tersebut, M Syahrial yang telah paham terdakwa adalah penyidik KPK menyampaikan permintaan bantuan kepada terdakwa, antara lain agar penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan," ujar Jaksa saat membacakan dakwaan AKP Stepanus Robin.

Akhirnya, Syahrial menyanggupi untuk membayar Robin senilai Rp1,7 miliar yang diberikan secara bertahap. Namun, dari kesepakatan tersebut, baru Rp1,695 miliar yang diberikan secara tunai dan transfer.

Meski sudah mengirimkan uang, Syahrial terkejut karena kasus beli jabatan yang melibatkan dirinya naik ke tahap penyidikan pada 19 April 2021. Sementara itu, Azis telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Lampung Utara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us