Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah melaporkan soal skandal amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu datang ke KPK pada Jumat (3/7/2026).
"Bahwa pada Jumat pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026).
