Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK mendalami modus pemerasan agen TKA dengan memeriksa 3 saksi terkait prosedur pengajuan izin TKA di Kemenaker.
  • Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini namun identitasnya belum diungkapkan ke publik.
  • KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah terkait, serta menyita 11 mobil dan 2 motor.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pemerasan agen tenaga kerja asing (TKA) yang dilakukan tersangka. Hal ini didalami KPK dengan memeriksa saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (28/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di