Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jakarta hingga Bekasi, Ada Apa?

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Penggeledahan itu terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.'

"Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (7/7/2022).

"Adapun lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," sambungnnya.

1. Bukti yang ditemukan sudah disita

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam penggeledahan tersebut menemukan bukti dugaan korupsi. Bukti itu kini sudah disita KPK.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud diantaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali.

2. KPK akan konfirmasi bukti-bukti yang ditemukan

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Bukti-bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Nantinya KPK akan memanggil saksi hingga tersangka untuk mengofimasi temuan tersebut.

"Analisa hingga penyitaan segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para Tersangka," ujarnya.

3. KPK belum umumkan tersangka kasus ini

ilustrasi koruptor (IDN Times/Aryodamar)

KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Ali menjelaskan bahwa KPK akan mengumumkan tersangka ketika penyidikan sudah cukup.

"Pada saat penyidikan ini cukup, kami pastikan KPK akan umumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us