Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp432,5 Miliar

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 432,5 miliar. Sebelumnya KPK mendapat alokasi dana sebesar Rp813,45 miliar. Pengajuan tambahan dana tersebut disampaikan KPK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (24/10).

1. KPK ajukan tambahan anggaran sebesar Rp432,5 miliar

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mendapatkan pagu anggaran di 2019 sebesar Rp813,45 miliar. Namun, KPK kembali mengusulkan tambahan dana.

"Pagu anggaran 2019 untuk KPK sebesar Rp813,45 miliar dan setelah ditelaah kembali, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp432,5 miliar," kata Basaria di ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Rabu (24/10).

2. Tambahan anggaran dana digunakan untuk kebutuhan modal KPK

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Basaria mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengaduan masyarakat, penyelidikan, pendidikan, penuntutan dan lainnya sebesar Rp50 miliar.

"Layanan dasar perkantoran sebesar Rp20,69 miliar, peningkatan infrastruktur TIK (teknologi, informasi, dan komunikasi) sebesar Rp28,7 miliar," jelas Basaria.

3. Bila tidak dapat tambahan anggaran, KPK gunakan pagu anggaran

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Basaria mengatakan bila KPK tidak mendapatkan tambahan anggaran, lembaga antirasuah tersebut akan menggunakan anggaran yang ditetapkan. "Kalau memang tidak dapat, kami akan tetap pada anggaran yang Rp813,45 miliar," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us