Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka akan diperiksa sebagai tersangka.
"Benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementrian ESDM," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).