Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Intinya sih...

  • KPK memanggil anak dan cucu eks Menteri Pertanian terkait pencucian uang SYL.
  • Periksa di Gedung Merah Putih, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo senilai Rp60 miliar.
  • Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dan cucu eks Menteri Pertanian yakni Indira Chunda Thita dan Tenri Bilang Radisyah. Keduanya akan diperiksa terkait pencucian uang SYL.

"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU dengan tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (16/7/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di