Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menkes Benarkan Ijazah yang Beredar di Tengah Laporan Dugaan Gelar Palsu

Menkes Benarkan Ijazah yang Beredar di Tengah Laporan Dugaan Gelar Palsu
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Teri).
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ijazah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beredar di media sosial, menunjukkan ia lulusan ITB jurusan Fisika dengan ijazah tertanggal 26 Maret 1988 dan ditandatangani rektor saat itu.
  • Budi Gunadi Sadikin membenarkan keaslian ijazah yang beredar, menyatakan bahwa dokumen tersebut benar miliknya dan diterbitkan berdasarkan surat keputusan Rektor ITB tahun 1988.
  • Lima dokter melaporkan Menkes ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar akademik insinyur palsu, dengan kuasa hukum OC Kaligis menegaskan pentingnya kesesuaian gelar dengan data pendidikan resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ijazah milik Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beredar di media sosial di tengah polemik dugaan pemalsuan gelar akademik "Insinyur" (Ir).

Dalam ijazah yang diunggah dokter dan juga epidemiolog, Pandu Riono tertulis Budi Gunadi Sadikin merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada program sarjana strata pertama di bidang Fisika.

Dalam dokumen ijazah tersebut tertulis bahwa Institut Teknologi Bandung menyatakan Budi Gunadi Sadikin telah berhasil menyelesaikan program pendidikan sarjana matematika dan ilmu pengetahuan alam strata pertama bidang Fisika.

1. Ijazah Menkes beredar

Ijazah Menkes
Ijazah Menkes Budi Gunadi Sadikin/ (Instagram/@pandu.riono)

Ijazah itu dikeluarkan di Bandung pada 26 Maret 1988 dan ditandatangani oleh Rektor saat itu, Prof. Dr. Ir. Hariadi Paminto Soepangkat, M.Sc.

"INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG, Menyatakan bahwa Budi Gunadi Sadikin telah berhasil menyelesaikan program pendidikan sarjana matematika dan ilmu pengetahuan alam strata pertama bidang Fisika dan kepadanya diberikan ijazah ini yang dikeluarkan di Bandung pada tanggal 26 Maret 1988," tulis ijazah tersebut.

2. Menkes benarkan ijazah yang beredar

Menkes Budi Gunadi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Pada bagian lain dokumen, tercantum bahwa Budi Gunadi Sadikin lahir di Bogor pada 6 Mei 1964. Ia juga dinyatakan telah lulus ujian Sarjana Fisika pada 26 Februari 1988 di Jurusan Pendidikan Fisika. Ijazah tersebut diterbitkan berdasarkan surat keputusan Rektor Nomor: 015/SK/ITB/07.01/1988.

Menkes membenarkan bahwa dokumen yang beredar merupakan ijazahnya.

"Benar," ucapnya singkat membalas pesan kepada IDN Times, Kamis (14/5/2026).

3. Tanggapan rektor soal pemberian gelar di ITB

Kampus ITB Ganesa. (Dok. Humas ITB-Adi Permana)
Kampus ITB Ganesa. (Dok. Humas ITB-Adi Permana)

Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara, saat dihubungi IDN Times tidak bisa menjelaskan secara gamblang mengenai gelar Fisika Nuklir yang disandang Budi Gunadi Sadikin. Dia mengarahkan agar mengonfirmasi langsung soal pemberian gelar itu ke Direktur Humas ITB, Nurlaela Arief. "Silakan hubungi humas ITB, Terima kasih," ujar kata Tatacipta, lewat komunikasi chat WhatsApp,

Menurut Tatacipta, informasi mengenai gelar Fisika Nuklir di ITB ini sebetulnya bisa diakses lewat berbagai laman daring. Sehingga, dia meminta IDN Times mengakses halaman Wikipedia yang menjelaskan mengenai gelar doktorandus, sambil mengirimkan tautan terkait. Menurut dia, Wikipedia tersebut cukup layak dijadikan rujukan.

"Mungkin cukup perlu baca sejarah dan peraturan terkait gelar itu. Mestinya di internet juga banyak," kata Tatacipta.

Namun IDN Times mendapat keterangan tertulis dari Rektor ITB yang disampaikan kepada ketua MWA ITB melalui pesan WhatsApp yang menjelaskan tentang pemberian gelar di ITB.

Menurutnya, ijazah ITB masa itu, tak ada tulisan Ir. atau Drs. Gelar itu hanya kelaziman di masyarakat, jika lulusan teknik disebut Ir. lulusan sains Drs. Gelar Ir. dan Drs. adalah peninggalan sistem kurikulum Belanda yang setara dengan “S2”. Di Belanda saat itu, Ir. dan Drs. bisa langsung lanjut Program Doktor.

Lalu pada kurikulum Sarjana Indonesia sekitar tahun 1980-an yang menyelesaikan 160 SKS selama 9 semester, berbeda dengan Ir. dan Drs. pada kurikulum sebelumnya.

"Ijazah ITB sekitar tahun 80-an hanya ada menyebutkan sarjana fakultas anu atau sarjana teknik anu, atau sarjana anu. Iiazah lulusan FMIPA tahun 87-88 tertulis sarjana FMIPA.Adalah kenyataan saat itu jika ada lulusan sains menggunakan gelar Ir,. baik karena bekerja di lingkungan keteknikan atau sebutan masyarakat secara umum kepada lulusan ITB," katanya.

Baru pada tahun 1993, kurikulum sarjana diubah menjadi 144 SKS, dan sesuai peraturan terdapat gelar resmi, misalnya lulusan teknik bergelar S.T., lulusan sains bergelar S.Si. Penghapusan gelar "Ir." menjadi S.T. berdasarkan SK Mendikbud No. 036/U/1993

"Setelah tahun 2014, dengan UU Keinsiyuran ada kewajiban mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI) untuk mendapatkan gelar "Ir." resmi diberlakukan sejak disahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran," ujarnya.

⁠Program Studi Program Profesi Insinyur (PS PPI) di Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi mulai diselenggarakan pada Semester II tahun akademik 2016/2017, tepatnya mulai Januari 2017.

"Jadi tidak tepat mempermasalahkan gelar yang hanya berupa kelaziman di masyarakat saja, yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan UU keinsinyuran yang baru." kata Tatacipta.

Sementara itu Humas ITB, Nurlaela Arief menyampaikan kepada IDN Times akan segera memberikan penjelasan resmi. "Kami sedang mengumpulkan arsip-arsip, " kata dia.

4. Menkes dilaporkan atas gelar palsu

OC Kaligis
OC Kaligis menjelaskan banyaknya manipulasi dalam fakta sidang kasus kredit macet Sritex. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dilaporkan lima orang dokter terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Laporan itu diwakili advokat senior OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Benar, dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia," ujar dia, Rabu (13/5/2026).

Dalam laporannya, pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

OC Kaligis menilai, penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.

"Jadi kebetulan ini para dokter semua. Artinya, sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More