Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggota DPRD Jember Mengaku Khilaf Main Gim-Merokok Dalam Rapat

Anggota DPRD Jember Mengaku Khilaf Main Gim-Merokok Dalam Rapat
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi terdiam saat divonis bersalah oleh Gerindra. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi, tertangkap kamera bermain gim dan merokok saat rapat pembahasan stunting, lalu mengaku khilaf serta meminta maaf kepada publik.
  • Syahri menyatakan penyesalan mendalam atas tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang setelah menjalani sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
  • Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras sebagai peringatan terakhir, dengan ancaman pemecatan jika Syahri kembali melakukan pelanggaran serupa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD Jember Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi mengaku khilaf setelah tertangkap kamera bermain gim dan merokok dalam rapat yang membahas masalah stunting di Jember.

Hal itu disampaikan Syahri setelah menjalani sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026). Syahri juga mengklaim kejadian tersebut baru pertama kali dilakukan.

“Khilaf aja saya sebagai manusia biasa,” kata dia singkat.

Syahri mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka khususnya kepada masyarakat Jember serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Baru pertama. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” kata Syahri.

“Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, putusan MKP Gerindra menjadi peringatan keras bagi Syahri ke depan.

“Jadi teman-teman media, ini teguran keras dan terakhir. Seperti yang teman-teman dengarkan dari putusan Mahkamah Partai. Artinya apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan,” kata Halim.

DPRD Jember, lanjut dia, masih menunggu salinan putusan untuk menentukan langkah lanjutan melalui mekanisme internal lembaga.

“Ada pemeriksaan masih belum, masih... kita tunggu salinan putusannya,” ujar Halim.

Sebelumnya, MKP Gerindra menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan menjadi peringatan terakhir bagi Ahmad Syahri. Artinya, Ahmad Syahri terancam dipecat sebagai Anggota DPRD Jember bila mengulangi perbuatannya.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi (SE) kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More